Yang Wajib Dipelajari setiap Muslim

“Islam di­bangun berdasarkan lima asas: syahadat bah­wa tidak ada Tuhan selain Allah (dan se­te­rusnya…. hingga akhir hadits).”

Uraian pengarang tentang keutamaan ilmu, baik berdasarkan nash-nash maupun berdasarkan alasan-alasan rasional, telah kita ikuti pada kaji­an-kajian yang lalu. Pada bahasan kali ini, pengarang melanjutkan kajiannya de­ngan menjelaskan apa saja yang wa­jib dipelajari oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Dengan kata lain yang menjadi fardhu ain baginya untuk mempelajarinya. Marilah kita ikuti pen­jelasan yang sangat penting yang harus diketahui setiap individu muslim ini.

Pengarang mengatakan:
Rasulullah SAW bersabda, “Menun­tut ilmu wajib atas setiap muslim dan muslimah.” Di antara yang wajib baginya setelah balighnya dan Islam-nya (kalau ia sebelumnya bukan muslim) adalah mengetahui dua kalimah syahadat dan memahami maknanya.

Penjelasan Pengasuh
Para ulama berbeda pendapat ten­tang ilmu yang wajib dipelajari oleh se­tiap muslim. Mereka terpecah menjadi lebih dari 20 kelompok. Intinya, masing-masing kelompok memandang, ilmu yang mereka geluti itulah yang wajib dipelajari. Para mutakallim (ahli ilmu kalam) mengatakan bahwa yang wajib dipelajari setiap muslim adalah ilmu kalam, karena dengan ilmu ini seseorang dapat mengenal tauhid, mengenal Allah dan sifat-sifat-Nya. Para fuqaha menga­ta­kan bahwa yang wajib dipelajari setiap muslim adalah ilmu fiqih, karena dengan­nya kita dapat mengetahui masalah-ma­sa­lah ibadah, masalah halal dan haram, masalah-masalah muamalah.

Begitu pun para mufasir dan muhad­dits. Mereka mengatakan bahwa yang menjadi fardhu ain untuk dipelajari ada­lah ilmu tentang Kitabullah dan sunnah Rasulullah, karena dengan keduanya kita akan sampai kepada semua ilmu. Para ahli tasawuf juga demikian. Sebagi­an mereka mengatakan bahwa yang wa­jib bagi setiap hamba adalah ilmu ten­tang keadaan dirinya dan kedudukannya di sisi Allah. Sebagian dari mereka yang lain menegaskan bahwa yang wajib dipelajari adalah ilmu tentang ikhlas dan penyakit-penyakit jiwa manusia.

Abu Thalib Al-Makki punya penda­pat yang lain lagi. Yang wajib me­nurut­nya adalah yang ter­kandung dalam ha­dits yang menyebutkan dasar-dasar Islam, yaitu sabda Nabi SAW yang mengata­kan, “Islam di­bangun berdasarkan lima asas: syahadat bah­wa tidak ada Tuhan selain Allah (dan se­te­rusnya…. hingga akhir hadits).”

Setelah menye­but­kan pandangan-pan­dangan tersebut, Al-Ghazali menyim­pulkan, “Ilmu sebagaimana yang telah kami kemukakan dalam khutbah kitab terbagi dua: ilmu muamalah dan ilmu mu­kasyafah. Ilmu yang dimaksud dalam ha­dits di atas tidak lain adalah ilmu mua­malah. Muamalah yang dibebankan ke­pada setiap hamba yang aqil baligh ada tiga: i`tiqad (keyakinan), perbuatan, dan meninggalkan perbuatan. Jika seorang yang aqil (sehat akalnya) mimpi berse­tubuh atau tepat mencapai usia 15 tahun di suatu pagi, hal pertama yang wajib bagi­nya adalah mengetahui dua kalimah syahadat dan memahami maknanya.

Demikian penjelasan tentang masa­lah di atas yang dirangkum dari keterang­an Imam Al-Ghazali sendiri dalam kitab­nya, Al-Ihya’.

Kemudian pengarang mengatakan:
Dan tidak wajib baginya memahami hukum-hukumnya dengan bukti-bukti, me­lainkan cukup meyakininya tanpa ragu, meskipun hanya taqlid. Demikian­lah yang dilakukan oleh Rasulullah ter­hadap orang yang masuk Islam dari kalangan penduduk yang berperangai kasar.

Penjelasan Pengasuh
Mengenai pengetahuan tentang dua kalimah syahadat itu, tidak wajib bagi se­tiap orang untuk mengungkapnya de­ngan pemikiran, kajian, dan dalil-dalil. Me­lainkan cukup baginya membenar­kan­nya dan meyakininya dengan pasti tanpa ada keraguan di dalam hati. Ra­sulullah SAW pun cukup dengan pem­benaran dan pengakuan seorang Arab Badwi yang berperangai kasar tanpa orang itu harus mempelajari dalil-dalil­nya.

Kitab Al-Mursyid Al-Amin - Karya Al-Ghazali
Diasuh oleh K.H. Saifuddin Amsir
Previous
Next Post »